Habered – US News kembali merilis hasil survei tentang peringkat negara-negara paling religius di dunia untuk tahun 2024. Peringkat ini disusun berdasarkan persepsi global mengenai tingkat religiositas di berbagai negara. Survei ini mencakup total 89 negara di seluruh dunia dan melibatkan hampir 17.000 responden dari berbagai negara. Proses survei dilakukan mulai 22 Maret hingga 23 Mei 2024.
Penilaian dan pemeringkatan negara-negara ini menggunakan model dan studi yang dikembangkan oleh BAV Group, sebuah perusahaan komunikasi pemasaran global di bawah WPP. Selain itu, Wharton School of the University of Pennsylvania turut berperan melalui salah satu profesornya, David Reibstein, yang bertindak sebagai konsultan dalam laporan ini. Proses pemeringkatan ini mempertimbangkan sejumlah karakteristik kualitatif yang relevan dengan persepsi religiositas di masing-masing negara.
Hasil survei menunjukkan bahwa Arab Saudi berhasil mempertahankan posisinya sebagai negara paling religius di dunia. Negara ini konsisten berada di peringkat teratas, menunjukkan persepsi global yang kuat terkait tingkat religiositas masyarakat dan budaya di sana. Peringkat kedua ditempati oleh Israel, diikuti oleh Iran di posisi ketiga. Posisi ini mencerminkan pandangan global terhadap tradisi keagamaan yang mendalam di kedua negara tersebut.
India berhasil mengamankan posisi keempat, naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Negara ini dikenal dengan keragaman agama yang hidup berdampingan dalam satu wilayah. Di posisi kelima, Uni Emirat Arab juga mempertahankan statusnya sebagai salah satu negara paling religius di dunia. Posisi ini tidak berubah dari tahun sebelumnya, menggarisbawahi stabilitas persepsi global terhadap religiositas di negara tersebut.
Mesir menempati posisi keenam, menunjukkan konsistensi posisinya dibandingkan tahun sebelumnya. Negara ini dikenal sebagai pusat pembelajaran Islam yang berpengaruh, khususnya melalui lembaga Al-Azhar. Qatar juga mempertahankan peringkatnya di posisi ketujuh. Keberadaan Qatar sebagai negara dengan nilai-nilai agama yang kuat dipandang secara konsisten oleh masyarakat global.
Di posisi kedelapan, Yordania mengalami kenaikan satu peringkat dari posisi sebelumnya. Negara ini menggeser Turki, yang pada tahun sebelumnya berada di peringkat delapan dan kini turun ke posisi kesembilan. Oman melengkapi daftar 10 besar negara paling religius di dunia, menggantikan Maroko yang sebelumnya berada di peringkat tersebut. Perubahan ini mencerminkan pergeseran persepsi global terhadap tingkat religiositas di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.
Sementara itu, Indonesia mengalami peningkatan peringkat meskipun tidak masuk dalam 10 besar. Pada survei tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-13. Tahun ini, Indonesia naik satu peringkat ke posisi 12. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi global terhadap tingkat religiositas di Indonesia mengalami peningkatan. Indonesia dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, serta masyarakatnya yang memiliki nilai-nilai religius yang kuat.
Kenaikan peringkat Indonesia dalam survei ini mencerminkan pandangan global yang lebih positif terkait aspek religiositas di negara tersebut. Walaupun tidak masuk ke dalam daftar 10 besar, pencapaian ini tetap menjadi indikator penting mengenai persepsi internasional terhadap kehidupan beragama di Indonesia.
Secara keseluruhan, survei yang dilakukan US News ini memberikan gambaran menarik tentang persepsi religiositas global. Negara-negara Timur Tengah mendominasi daftar 10 besar, mencerminkan kuatnya pengaruh agama dalam kehidupan sosial dan budaya di wilayah tersebut. Peringkat ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana masyarakat global memandang kehadiran dan peran agama di masing-masing negara.
Arab Saudi, sebagai pemuncak peringkat, mempertahankan posisinya berkat pengaruh Islam yang sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari. Negara ini adalah pusat dari dua kota suci umat Islam, Mekkah dan Madinah, yang menjadi tujuan utama bagi jutaan jamaah haji dan umrah dari seluruh dunia setiap tahunnya. Pengaruh ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga berdampak pada kebijakan sosial dan hukum di negara tersebut.
Israel dan Iran juga mempertahankan posisinya di tiga besar, mencerminkan pengakuan global terhadap peran penting agama dalam identitas nasional dan budaya mereka. Israel, misalnya, dikenal sebagai negara Yahudi yang memiliki makna religius yang signifikan, sementara Iran adalah negara dengan sistem pemerintahan berbasis hukum Islam yang dikenal sebagai Republik Islam.
Di sisi lain, India sebagai negara dengan keragaman agama yang tinggi tetap diakui sebagai salah satu negara paling religius di dunia. Meskipun dikenal sebagai negara dengan mayoritas penganut Hindu, India juga memiliki komunitas besar Muslim, Kristen, Sikh, Buddha, dan Jain. Keberagaman agama ini memberikan pengaruh besar terhadap budaya dan kebijakan nasionalnya.
Negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Mesir, Qatar, Yordania, Turki, dan Oman juga menunjukkan betapa pentingnya agama dalam membentuk identitas nasional. Wilayah Timur Tengah dikenal sebagai pusat dari beberapa peradaban dan agama besar di dunia. Sebagian besar negara di wilayah ini mengadopsi nilai-nilai agama dalam kebijakan sosial dan politiknya.
Bagi Indonesia, kenaikan peringkat ini bisa menjadi motivasi untuk lebih memperkuat citra negara sebagai bangsa yang religius. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan persepsi global terkait tingkat religiositasnya. Keberagaman agama di Indonesia juga menjadi ciri khas yang dapat dipromosikan di kancah internasional.
Survei US News tentang negara paling religius di dunia memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana dunia memandang peran agama di berbagai negara. Data ini tidak hanya penting untuk memahami persepsi global, tetapi juga bermanfaat sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi citra suatu negara. Pemeringkatan ini menunjukkan bahwa persepsi global terhadap religiositas suatu negara dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk budaya, sistem pemerintahan, dan tradisi keagamaan yang berlaku.
Simak Juga : Jaksa Agung Texas Gugat Dokter New York atas Pemberian Pil Aborsi melalui Telemedicine